Selasa, 02 September 2008

Struktur Cabang “Masih” Dipertahankan

Lokakarya Materi Muktamar IRM XVI, 27-29 Agustus 2008

JAKARTA -IRM- Perdebatan sengit tentang struktur Cabang telah dibahas pada Lokakarya Materi Muktamar di Bogor, akhir Agustus kemarin. Perdebatan sengit itu akhirnya menetapkan kembali bahwa Cabang menjadi salah satu jenjang struktur IPM ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Materi Muktamar IRM XVI, Ridho Al-Hamdi di kantor PP Ikatan Remaja Muhammadiyah Jakarta Pusat. “Ada beberapa alasan yang mempertahankan adanya struktur cabang di IPM ke depan”, kata Ridho.

Alasan-alasan yang tetap mempertahankan diadakannya Cabang dalam struktur IPM adalah sebagai berikut:

Mengakomodir sekolah-sekolah Muhammadiyah yang banyak di satu kecamatan tertentu
Jika di satu Daerah yang besar memiliki banyak sekolah, bisa memudahkan PD IPM dalam menjalankan tugas alias tidak kelelahan
Mengakomodir pimpinan IPM setelah dari Ranting. Alasannya, jika ke PD sangat jauh jaraknya. Maka perlu ada PC sebagai tempat belajar sebelum ke PD
Dengan adanya Cabang, menjadi salah satu proses perjenjangan kaderisasi dan pematangan seorang pimpinan. Ketika Cabang dihapus, ditakutkan banyak kader instant
Sumber dana akan kurang jika PC dihapuskan
Menampung mereka yang tidak sekolah di sekolah Muhammadiyah atau di bangku pendidikan formal non-Muhammadiyah
Persoalan isu nasional langsung ke Ranting, bisa diatur pada AD/ART
Jika Cabang dihapus, maka akan ada pembunuhan karakter seorang kader
Di beberapa daerah, penggerak PCM itu malah dari IPM daripada ortom yang lain. Karena itu, Cabang harus tetap ada.

“Dengan alasan-alasan di atas itulah, isu tentang Cabang ditetapkan kembali”, ujar Ridho. Namun ada beberapa catatan yang harus dilakukan oleh seluruh struktur IPM ke depan. Pertama, ini menjadi outokritik, IPM ke depan harus kembali mengontrol struktur yang ada. Jangan hanya bangga kalau IPM besar tetapi sebenarnya keropos di dalam. Kedua, kembali dikuatkan aturan berdirinya IPM di AD/ART.

Jadi, jika di satu kecamatan tidak memenuhi kuota berdirinya Cabang, maka tidak akan berdiri Cabang IPM. Karena itu, pascamuktamar besok seluruh struktur IPM harus mengawal hasil muktamar terutama pada pasal syarat berdirinya sebuah Cabang. Dengan begitu, perubahan IRM menjadi IPM memang dilakukan secara serius. Tidak sekadar berganti baju saja. (rdh)